PESAN ATAS NAMA BKD BERBAGAI PROVINSI SOAL PENGANGKATAN PNS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
271 KALI

Kamis, 13 Oktober 2022

Beredar pesan di WhatsApp menawarkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru dan pegawai yang belum lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pesan itu mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir Kompas, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menegaskan bahwa pesan beredar mengatasnamakan BKD itu adalah hoaks. 

Adapun sistem penerimaan dan pengangkatan PNS tidak dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp. Pengadaan PNS dilakukan melalui seleksi nasional yang di bawah tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN. 

Berdasarkan Pasal 54 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian usai mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai oleh BKN. 

Adapun terkait pengangkatan jabatan pada 2022, BKN telah mengeluarkan surat yang mengatur mengenai usul kenaikan pangkat atau jabatan fungsional periode 1 April-1 Oktober 2022.

KESIMPULAN : Pesan menawarkan pengangkatan PNS mengatasnamakan BKD berbagai provinsi adalah salah. 

Pihak BKN menyatakan bahwa itu hoaks. Pengumuman resmi terkait penerimaan dan pengangkatan PNS disampaikan melalui KemenPAN-RB dan BKN, bukan melalui WhatsApp.

Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.

RUJUKAN : https://bit.ly/3eoXMug